Tugas Pokok Bidang Pendataan dan Pelaporan Satpol PP Kabupaten Badung

Foto Saya

Kepala Bidang Pendataan dan Pelaporan mempunyai tugas :
a. Menyusun rencana kegiatan Bidang Pendataan dan Pelaporan, sebagai bahan penyusunan rencana kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja
b.  Menyusun Laporan hasil kegiatan Bidang Pendataan dan Pelaporan sebagai bahan penyusun laporan kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja ;
c.    Menyusun, merekapitulasi dan mengkoordinasikan seluruh Program Kerja Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan rencana kegiatan masing masing Bidang dan Bagian Tata Usaha sebagai bahan penyusunan rencana kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja ;
d.    Menyiapkan Laporan Pertanggung Jawaban Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja;
e. Melakukan Koordinasi dengan Bagian Tata Usaha, Bidang Pengendalian dan Operasional dan Bidang Penyidikan dalam rangka kelancaran tugas;
f.     Mengatur, mendistribusikan dan mengkoordinasikan tugas – tugas bawahan ;
g.    Memberikan petunjuk dan bimbingan teknis serta pengawasan kepada bawahan ;
h.    Memeriksa dan menilai hasil kerja bawahan ;
i.      Merakapitulasi dan mengolah data pelanggar ;
j.      Mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan hasil kerja bawahan ;
k.    Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan ;
.
Kepala Seksi Pengumpulan Data dan Informasi mempunyai tugas ;
a.  Menyusun rencana kegiatan Seksi Pengumpulan Data dan Informasi sebagai bahan penyusunan rencana kegiatan Bidang Pendataan dan Pelaporan ;
b.  Menyusun Laporan kegiatan Seksi Pengumpulan Data dan Informasi sebagai bahan penyusunan laporan Bidang Pendataan dan Pelaporan ;
c.    Mengatur, mendistribusikan dan mengkoordinasikan tugas – tugas bawahan ;
d.    Memberikan petunjuk, bimbingan dan pengawasan pada bawahan ;
e.    Menyiapkan bahan perumusan rencana dan program Kerja Satuan Polisi Pamong Praja berdasarkan Bidang – Bidang dan Bagian Tata Usaha ;
f.   Menyelenggaraan pendataan usaha-usaha ;
g. Menerima, mengkaji dan menelaah laporan dari masyarakat dan instansi terkait ;
h. Melaksanaan peninjauan bersama tim ke lokasi pemohon izin / pelanggaran peraturan ;
i.   Mengadakan pencatatan dan pemantauan kembali hasil pembinaan, pemeriksaan dan Hasil Sidang Tindak Pidana Ringan ;
j.   Membuat Peta Rawan Pelanggaran ;
k. Membuat Papan Larangan atau Peringatan pelanggaran
l.    Menyusun Rencana Strategi (RENSTRA) dan Rencana Kerja (RENJA) Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja ;
m.  Melakukan validasi data ;
n.    Memeriksa, mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan hasil kerja bawahan ;
o.    Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan ;
p.    Membuat laporan kegiatan pelaksanaan tugas kepada atasan.
Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas ;
a. Menyusun rencana kegiatan Seksi Evaluasi dan Pelaporan sebagai bahan penyusunan rencana kegiatan Bidang Pendataan dan Pelaporan ;
b. Menyusun Laporan Kegiatan Seksi Evaluasi dan Pelaporan sebagai bahan penyusunan laporan Bidang Pendataan dan Pelaporan ;
c.  Mengatur, mendistribusikan dan mengkoordinasikan tugas – tugas bawahan ;
d.  Memberikan petunjuk dan bimbingan teknis serta pengawasan kepada bawahan ;
e. Menggandakan bahan bahan peraturan yang mendukung pelaksanakan tugas Satuan Polisi Pamong Praja;
f.   Menyiapkan bahan pembinaan organisasi dan tatalaksana ;
g.  Memeriksa dan menilai hasil kerja bawahan ;
h.  Mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan hasil kerja bawahan ;
i.   Menyiapkan bahan laporan pertanggung jawaban kinerja Satuan Polisi Pamong Praja ;
j.  Menyusunj Laporan Kinerja (LAKIP) Satuan Polisi Pamong Praja ;
k. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan ;
l.  Membuat laporan kegiatan pelaksanaan tugas kepada atasannya.

Meriahkan HUT Satpol PP ke-62

Pemkab Badung Bersama PT. Askes Gelar Senam Bersama dan Donor Darah.

ImageGuna memeriahkan rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja ke-62, Pemerintah Kabupaten Badung bersama PT. Askes menggelar acara jalan santai, senam sehat dan donor darah yang dipusatkan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Mangupraja Mandala, Jumat (17/2). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Sudikerta, Anggota DPRD Kabupaten Badung I.G.N. Wiadnyana, para kepala SKPD dilingkungan Pemkab. Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Pimpinan PT. ASKES Denpasar serta pegawai di lingkungan Pemkab Badung.

Wakil Bupati I Ketut Sudikerta menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya atas pengabdian dan dedikasi dari anggota Satpol PP Badung yang telah bekerja keras sehingga bisa memelihara kondusifitas keamanan dan ketertiban umum yang dinamis di Kabupaten Badung. Untuk meningkatkan citra dan kewibawaan Satpol PP di masyarakat,  Sudikerta berharap agar Satpol PP Kabupaten Badung dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, tetap simpatik namun tetap tegas dalam menegakkan Perda dan peraturan Perundang – undangan yang dilandasi dengan sikap mental positif yang merupakan modal penting untuk dijadikan pendorong dalam melaksanakan tugas sehari – hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Ketut Martha melaporkan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi kerja melalui perenungan dan evaluasi berbagai kegiatan, meningkatkan jiwa dan semangat kekeluargaan diantara personil Satpol PP, revitalisasi daya dan kemampuan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang ada pada Satpol PP serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat .

Lanjut disampaikan Martha bahwa HUT  Pol PP ke-62 ini mengambil tema ”Dengan Semangat HUT Satpol PP ke-62, Satuan Polisi Pamong Praja Siap Mengawal Penguatan Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Melalui Optimalisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat”. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Satpol PP ini selain senam sehat dan donor darah ada pula kegiatan gerakan kebersihan lingkungan, workshop. Apel puncak  peringatan akan dilaksanakan pada hari Sabtu 3 Maret 2012 bertempat di Lapangan I Gusti Ngurah Agung Kota Denpasar

Jangan Dirikan Bangunan Sebelum Ada Ijin

Kadis Satpol PP badung

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Badung memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah kabupaten Badung untuk mentaati peraturan. Pihaknya hampir setiap hari melakukan penertiban di wilayah kuta Utara,Kuta, Kuta Selatan dan Mengwi terhadap bangunan yang belum lengkap perijinannya.

“Pengawasan tidak hanya cukup dari satpol PP saja tapi harus dari bawah juga, seperti kelian, perbekel atau camat karena ini sifatnya berantai,” terang Kadis Satpol PP Kabupaten Badung, I Ketut Mertha.

Ia tidak menampik kendala yang dihadapi pengembang maupun investor yang mengurus perijinan. Namun sebaiknya, menurut Mertha perijinan diproses terlebih dulu sebelum mendirikan bangunan.

“Kami selalu melakukan patroli, kontrol, menegur bagi bangunan yang sifatnya belum mempunyai IMB agar segera mengurusnya,” terang Mertha.

Satpol PP Badung Tertibkan Reklame

Tim Penertiban Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan penertiban/pembersihan baliho, spanduk dan kegiatan lain di wilayah Kab. Badung serentak di enam kecamatan yang diawali dari kecamatan Kuta Utara. Penertiban merupakan langkah penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 tahun 2001 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum serta Perda No. 4 tahun 2006 tentang Pajak Reklame. “Reklame maupun iklan yang diberangus yakni yang mencolok ke badan jalan, tidak berijin, berijin tapi sudah habis masa berlakunya juga salah pemasangan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Badung, I Ketut Martha, SH saat memimpin penertiban bersama Tim Penertiban Reklame/Iklan, Jumat (14/9) kemarin.

 Gambar

          Ketut Martha menyampaikan penertiban ini dalam rangka meratakan pembersihan spanduk/baliho ucapan hari raya galungan dan kuningan yang telah berakhir, dimana kegiatan ini merupakan implementasi salah satu dari pelaksanaan dari Tri Hita Karana yakni hubungan manusia dengan lingkungan yang diwujudkan melalui pembersihan spanduk maupun reklame yang mengotori jalan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama seluruh kecamatan se kabupaten Badung. Kegiatan ini juga dalam rangka mendukung dan mewujudkan Badung yang bersih, hijau dan berbunga terkait akan dilaksanakan evaluasi adipura di Pemkab badung, sehingga Satuan Polisi Pramong Praja mengambil bagian sesuai dengan tupoksi melakukan kegiatan pembersihan serentak di seluruh kecamatan dari kecamatan Petang sampai Kuta Selatan. “Kami harapkan upaya ini mendapat dukungan seluruh masyarakat, terlebih Badung merupakan daerah destinasi wisata, dimana kebersihan dan kenyamanan sangat berdampak/berpengaruh kepada kunjungan wisatawan bila tidak kita perhatikan,” katanya. Mudah-mudahan para pemilik menyadari dan memahami semua ini untuk melakukan pembongkaran sendiri. Maka diharapkan dukungan dari segi kebersihan, keindahan dan kenyamanan. “Dalam penertiban kita selalu melakukan pendekatan dengan pemilik, guna memberi pengertian terkait pemasangan baliho, reklame/iklan yang benar, bila ada pelanggaran kita adakan evaluasi, kita tegor, kita akan terus pantau, kita terus bina dan lakukan tindakan atas pelanggarannya, ” tegasnya.